Author: admin

  • Wakapolri Jelaskan Strategi Rekayasa Lalin Saat Arus Mudik 2026

    Wakapolri Jelaskan Strategi Rekayasa Lalin Saat Arus Mudik 2026


    Jakarta – Pemerintah memprediksi Lebaran 2026 akan melibatkan sedikitnya 143,9 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik. Menanggapi skala pergerakan massa yang masif tersebut, Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 yang melibatkan161 ribu personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan strategi rekayasa lalu lintas telah disusun secara matematis berdasarkan data traffic counting secara real-time. Pihaknya akan menerapkan kebijakan rekayasa lalin sesuai sesuai indikator data lalu lintas tersebut.

    “Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi lintas sektoral yang sangat ketat. Kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur tol maupun arteri dengan indikator yang terukur,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

    Polri Kawal Harga Pangan Jelang Lebaran, Siap Tindak Tegas Jika Ada Anomali
    Dedi memastikan setiap kebijakan lalu lintas yang diambil akan disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi setidaknya dilakukan 2 jam sebelum eksekusi.

    “Setiap kebijakan akan kami sosialisasikan kepada publik paling lambat dua jam sebelum eksekusi agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan perjalanan mereka,” ujarnya.

    Sementara, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pemerintah telah menyiapkan pengamanan berupa jalur fungsional untuk mengurai titik-titik jenuh. Sebanyak 10 ruas tol fungsional di Jawa-Sumatera disiagakan.

    “Kami menyiagakan 10 ruas tol fungsional di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan untuk memecah arus. Selain itu, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif tol hingga 30% dan diskon tiket transportasi umum untuk mendorong distribusi pemudik agar tidak menumpuk di waktu puncak,” ungkap AHY.

    Selain fokus pada kelancaran arus, Operasi Ketupat 2026 juga menitikberatkan pada aspek keselamatan jiwa. Sebanyak 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan, dan 343 Pos Terpadu serta akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan darurat dan bengkel siaga.

    Pemerintah mengimbau agar para pemudik memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum memulai perjalanan panjang menuju kampung halaman.

    Dengan sinergi antar Kementerian Lembaga ini, Operasi Ketupat 2026 diharapkan mampu menciptakan perjalanan mudik tahun ini menjadi aman dan nyaman.

  • Kapolri : Anggota Terlibat Narkoba, Jangan Ragu .. Pecat !

    Kapolri : Anggota Terlibat Narkoba, Jangan Ragu .. Pecat !

    Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba: Jangan Ragu Pecat!
    ​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait oknum kepolisian yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum tersebut dan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi mereka yang terbukti bersalah

  • Menko Polkam Djamari Chaniago Seolah Polisi Tidak Melakukan Apa Apa

    Menko Polkam Djamari Chaniago Seolah Polisi Tidak Melakukan Apa Apa

    Menko Polkam Djamari Chaniago Seolah Polisi Tidak Melakukan Apa Apa
    Menko Polkam Djamari Chaniago membela Polri, menyatakan bahwa meskipun publik sering menganggap polisi tidak melakukan apa-apa,

    kenyataannya anggota telah bekerja keras siang malam, bahkan tidak cuti, untuk melayani masyarakat. Sorotan tajam masyarakat kerap mengabaikan dedikasi dan banting tulang aparat di lapangan.

    Berikut poin-poin penting terkait narasi tersebut:
    • Pembelaan Menko Polkam: Djamari menegaskan agar anggota Polri tidak berkecil hati atau kecewa atas anggapan publik dan meminta mereka membuktikannya dengan terus melayani.
    • Kinerja Dilapangan: Anggota polisi diklaim bekerja tanpa kenal cuti, termasuk saat hari raya, untuk menjaga keamanan.
    • Konteks Sorotan: Sorotan publik yang deras seolah polisi “tidak becus” atau “tidak bekerja” sering kali didasarkan pada ketidaktahuan atas upaya maksimal yang telah dilakukan.
    Pernyataan ini muncul sebagai upaya memberikan dukungan moral kepada institusi Polri di tengah ketatnya pengawasan masyarakat
  • Polda Metro Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Perundungan

    Polda Metro Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Perundungan

     

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

    “Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Cegah Bullying Polda Metro Jaya Inisiasi Program FKPMS di 11 Sekolah 

    Cegah Bullying Polda Metro Jaya Inisiasi Program FKPMS di 11 Sekolah

     

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

    “Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Polda Metro Jaya Inisiasi Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Bullying

    Polda Metro Jaya Inisiasi Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Bullying

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

    “Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

    Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

    “Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

    Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

    “Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

    Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Bongkar Pabrik Narkoba di Bali BNN Sita 7.8 KG Party Drugs Dan 223 KG Bahan Baku

    Bongkar Pabrik Narkoba di Bali BNN Sita 7.8 KG Party Drugs Dan 223 KG Bahan Baku

     

    Sinergi BNN , Imigrasi Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali

    Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil mengungkap pabrik rahasia (clandestine lab) narkotika jenis mephedrone atau party drug di sebuah vila di Kawasan Gianyar, Bali. Sebanyak 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia telah diamankan.

    Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan pada Kamis (5/3) di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.

     

     

     

    Bongkar Pabrik Narkoba di Bali BNN Sita 7.8 KG Party Drugs Dan 223 KG Bahan Baku

    Kedua pelaku diketahui sempat menyewa 2 vila lain dengan lama waktu 1 bulan sebagai tempat penerimaan paket-paket bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace oleh tersangka ST. Setelah terkumpul, tersangka NT selaku ‘koki’ mulai memproduksi di Villa Lavana. NT juga tak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, namun juga menyewa vila-vila lain.

    Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

    Ada pula berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) total berat bahan baku mencapai 223,3 kg yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

    Fakta bahwa laboratorium kembali ditemukan di Bali dan dijalankan oleh warga negara asing menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar dan produksi narkotika bagi jaringan internasional. Pengungkapan ini merupakan komitmen BNN RI untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dengan melakukan penindakan di hulu (preventive strike) sebelum narkoba beredar di masyarakat.

    Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman pidana mat1, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Dari operasi ini, BNN berhasil menyelamatkan lebih ari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Apresiasi setinggi-tingginya untuk BNN atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memutus jaringan peredaran narkotika dan melindungi generasi bangsa.

    #bali #bnn

  • Berkat BNN Lab Narkoba Sindikat Rusia di BaliTerbongkar Dan Hampir 8 Kg Party Drug Disita

    Berkat BNN Lab Narkoba Sindikat Rusia di BaliTerbongkar Dan Hampir 8 Kg Party Drug Disita

     

    Sinergi BNN , Imigrasi Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali

    Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil mengungkap pabrik rahasia (clandestine lab) narkotika jenis mephedrone atau party drug di sebuah vila di Kawasan Gianyar, Bali. Sebanyak 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia telah diamankan.

    Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan pada Kamis (5/3) di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.

    Kedua pelaku diketahui sempat menyewa 2 vila lain dengan lama waktu 1 bulan sebagai tempat penerimaan paket-paket bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace oleh tersangka ST. Setelah terkumpul, tersangka NT selaku ‘koki’ mulai memproduksi di Villa Lavana. NT juga tak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, namun juga menyewa vila-vila lain.

    Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

    Ada pula berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) total berat bahan baku mencapai 223,3 kg yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

    Fakta bahwa laboratorium kembali ditemukan di Bali dan dijalankan oleh warga negara asing menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar dan produksi narkotika bagi jaringan internasional. Pengungkapan ini merupakan komitmen BNN RI untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dengan melakukan penindakan di hulu (preventive strike) sebelum narkoba beredar di masyarakat.

    Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman pidana mat1, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Dari operasi ini, BNN berhasil menyelamatkan lebih ari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Apresiasi setinggi-tingginya untuk BNN atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memutus jaringan peredaran narkotika dan melindungi generasi bangsa.

    #bali #bnn