Kapolda Sultra Resmi Kukuhkan Polres Kendari Menjadi Polresta
15th February 2022
Obrolan Pagi
17th January 2020
Bersama keluarga besar Polres Kendari
17th January 2020
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto.SIK Mengatakan saat Press Conference pelaku beraksi kurun waktu bulan Januari hingga bulan maret tahun 2020, pelaku ini beraksi di, Kab. Konsel. Kab. Konawe, Kab. Bombana serta Kab, serta hasil curiannya mereka menyimpan di daerah Kolaka timur Jumat (6/3/2020)
Lebih lanjut kapolres kendari mengatakan modus dari para pelaku mereka mendorong dari parkiran kemudian di masukan ke dalam mobil yang telah mereka siapkan sebelumnya
Di hari yang sama Salah satu korban pencurian bermotor, mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada pihak Polres Kendari utamanya Buser 77 Polres Kendari yang telah menemukan motor kami “Ucap La Nada”
Kapolres kendari AKBP didik Erfianto.SIK menghimbau kepada masyarakat yang mungkin pernah kehilangan motor bisa datang ke Polres Kendari kendari dengan membawa bukti berupa BPKB (Buku Pemelik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk di cek dan akan di kembalikan kepada pemiliknya “ucapnya”
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya Kini para pelaku mendekam di rutan mapolres kendari, kedua pelaku juga di kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-4 dengan anaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara
Sumber : Humas Polres Kendari