Blog

  • Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Korban Kebakaran di Bitung

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Korban Kebakaran di Bitung

     

    BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 11 anak yang terdampak kebakaran di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (19/10/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang kehilangan seragam dan perlengkapan sekolah akibat musibah kebakaran.

    Kebakaran yang terjadi pada Jumat dini hari (16/10/2026) itu menghanguskan sekitar 17 rumah warga di wilayah Pateten Satu. Peristiwa tersebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat setempat, termasuk anak-anak yang kehilangan sejumlah barang kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan pendidikan.

    Bantuan yang disalurkan Ditpolairud Polda Sulut secara khusus ditujukan kepada 11 anak, terdiri atas dua siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), delapan siswa sekolah dasar (SD), dan satu anak taman kanak-kanak (TK). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mereka agar tetap melanjutkan kegiatan belajar di tengah kondisi pascakebakaran.

    Setiap anak menerima satu pasang seragam sekolah, satu paket buku tulis, satu paket alat tulis, serta satu pasang sepatu. Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak yang terdampak musibah.

    Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sulut Kompol Thalib, Kasubdit Kafasharkan Kompol Merry Paku, Kasubbag Renmin AKP Nur, dan Kanit Binmas Air AKP La Ali, bersama personel Ditpolairud lainnya serta lima anggota Bhayangkari Ranting Ditpolairud Polda Sulut.

    Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan siswa yang hadir. Keterlibatan personel Ditpolairud bersama Bhayangkari menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan setelah kehilangan perlengkapan sekolah akibat kebakaran.

    Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada personel yang telah menjalankan tugas kemanusiaan dengan membantu warga terdampak kebakaran. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

    Melalui penyaluran bantuan tersebut, Ditpolairud Polda Sulut berharap anak-anak terdampak kebakaran di Pateten Satu dapat kembali memenuhi kebutuhan sekolah dan melanjutkan pendidikan dengan lebih baik. Bantuan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

  • Polisi Bersama Masyarakat Di Tengah Antrean BBM, Wakapolda Sulut Cek Pengamanan hingga Polwan Bagikan Air Mineral

    Polisi Bersama Masyarakat Di Tengah Antrean BBM, Wakapolda Sulut Cek Pengamanan hingga Polwan Bagikan Air Mineral

    Sulut. Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut turun langsung memantau pengamanan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Manado, Jumat (16/10/2026).

    Pemantauan dilakukan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Sario, SPBU Wanea, dan SPBU Boulevard. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda melihat secara langsung situasi antrean kendaraan serta kesiapan personel Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi.

    Terpantau antrean kendaraan untuk pengisian BBM cukup panjang. Personel Kepolisian dari Polda Sulut maupun Polresta Manado disiagakan untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, pemantauan langsung oleh pimpinan merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan optimal.

    “Bapak Wakapolda bersama sejumlah PJU turun langsung untuk melihat situasi di lapangan sekaligus memastikan personel yang bertugas melaksanakan pengamanan dengan baik. Kehadiran anggota Kepolisian di sejumlah SPBU diharapkan dapat menjaga ketertiban antrean, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan lancar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Polda Sulut bersama Polres jajaran terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah meningkatnya antrean pengisian BBM.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna layanan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan situasi tetap aman dan pelayanan BBM dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya.

    Dalam antrean pengisian BBM tersebut, terpantau para Polwan juga membagikan air mineral kepada para pengendara yang sedang melakukan antrean panjang.

  • Dirpolairud Polda Sulut Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pateten Satu Kota Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pateten Satu Kota Bitung

    Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.

    Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).

    Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.

    Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.

    Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.

    “Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.

    “Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.

    Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.

    Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.

    “Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.

    Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.

    “Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya

    Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.

    “Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.

    Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)

  • Menyeka Air Mata Korban Kebakaran Bitung, Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka

    Menyeka Air Mata Korban Kebakaran Bitung, Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka

    Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.

    Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).

    Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.

    Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.

    Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.

    “Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.

    “Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.

    Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.

    Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.

    “Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.

    Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.

    “Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya

    Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.

    “Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.

    Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)